MNC Peduli Gelar Rapid Test Gratis di Kawasan MNC Center

Felldy Aslya Utama
Ketua MNC Peduli Jessica Tanoesoedibjo mengunjungi lokasi rapid test di MNC Center, Rabu (29/7/2020). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - MNC Peduli menggelar tes cepat atau rapid test gratis di kawasan MNC Center, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2020). Kegiatan mitigasi penyebaran Covid-19 ini bekerja sama dengan Homecare24 dan didukung oleh MNC Media serta SPIN.

Ketua MNC Peduli Jessica Tanoesoedibjo mengatakan, rapid test digelar dua hari dan diperuntukkan bagi karyawan MNC Group. Kegiatan ini sebagai bentuk perhatian MNC Peduli atas kesehatan karyawan.

"Rapid test ini gratis kepada karyawan kita tentunya yang membutuhkan," kata Jessica di gedung High End, Kebon Sirih.

Jessica menuturkan, rapid test penting agar para karyawan bisa mengetahui apakah antibodinya terdeteksi adanya virus. Sebab, sebagian besar pasien Covid-19 merupakan orang tanpa gejala (asimtomatik).

Karyawan MNC Group dan masyarakat mengikuti rapid test gratis yang digelar MNC Peduli. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

Dia menerangkan, bila ditemukan hasil reaktif, akan ditindaklanjuti dengan tes usap (swab test). Dengan demikian nantinya akan diketahui dari tes ini ada yang terpapar atau tidak.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

PMI Jakpus Didukung MNC Peduli Gelar Buka Puasa Bersama, Santuni 600 Anak Yatim dan Duafa

Nasional
3 hari lalu

Ramadhan Kareem! MNC Peduli Beri Bantuan untuk Masjid Bimantara dan Raudhotul Jannah

Megapolitan
9 hari lalu

MNC Peduli Salurkan Ratusan Buku Bacaan ke Taman Pintar Anggrek di Jakpus

Megapolitan
9 hari lalu

MNC Peduli Kolaborasi dengan SDN Petojo Selatan 01 Dukung Program Adiwiyata Mandiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal