BOGOR, iNews.id - Polisi mengungkap modus pegawai KPK gadungan Yusuf Sulaeman memeras pejabat Pemerintahan Kabupaten Bogor. Tersangka mengancam korbannnya dengan menunjukan foto pemanggilan sebagai saksi dari KPK terkait kasus terdahulu.
"Modus operandi yang dilakukan oleh yang bersangkutan adalah dengan cara menunjukkan foto di mana ada surat panggilan terhadap para saksi-saksi," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Hal itu membuat para korbannya takut sehingga memberikan uang kepada tersangka. Termasuk kepada keempat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor yang menjadi korban pemerasan tersangka.
"Menimbulkan ketakutan daripada para saks-saksi (ASN Disdik) yang menjadi korban, yang kemarin ikut diamankan oleh teman-teman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," jelasnya Rio.
Adapun surat tersebut berasal dari kasus lama yang sempat ditangani oleh KPK. Namun, polisi masih melakukan pendalaman maupun yang lainnya terkait surat yang ditunjukan kepada para korban.
"Kami lagi mengecek, karena itu dari handphone kami akan mengecek keasliannya itu benar atau tidak karena kami harus berkordinasi dengan instansi terkait. Kasus yang dulu pernah terjadi di kabupaten bogor yang dulu KPK," pungkasnya.