JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bukan program memotong gaji atau iuran. Tapera katanya adalah tabungan untuk pekerja.
"Jadi saya tekankan Tapera ini bukan potong gaji atau bukan iuran Tapera, ini adalah tabungan," kata Moeldoko di Kantor KSP, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Moeldoko menjelaskan, potongan Tapera bisa menjadi tabungan meski pekerja sudah mempunyai rumah.
Tabungan itu bisa diambil dalam bentuk uang jika pekerja tersebut telah memasuki usia pensiun.
"Nanti bagi mereka yang sudah punya rumah bagaimana, apakah harus membangun rumah, tadi kita diskusi di dalam, nanti pada ujungnya kalau pada usia pensiun selesai itu bisa ditarik dalam bentuk uang yang fresh," kata Moeldoko.
Dia menjelaskan, Tapera awalnya dikhususkan bagi aparatur sipil negara (ASN). Tapera lalu diperluas dan diterapkan untuk pekerja mandiri dan swasta karena masyarakat masih banyak belum memiliki rumah.
"Untuk itu harus ada upaya keras agar masyarakat akhirnya nanti bisa (punya rumah), walaupun terjadi inflasi tetapi masih bisa punya tabungan untuk membangun rumahnya, itu sebenarnya yang dipikirkan," kata Moeldoko.