Momen Bersejarah AHY Serahkan 505 Sertifikat Tanah ke Eks Pejuang Timor Timur

M Refi Sandi
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat tanah kepada warga eks pejuang Timor Timur. (Foto Kementerian ATR/BPN).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat tanah kepada warga eks pejuang Timor Timur di Desa Oebola Dalam, Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (14/9/2024). Sebanyak 505 sertifikat diserahkan secara langsung oleh AHY kepada warga eks pejuang Timor Timur.

"Kami menyerahkan sertifikat hak milik kepada masyarakat eks pejuang Timor-Timur yang tentunya sejak 25 tahun lalu mengharapkan mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah setelah masyarakat memilih tetap bersama NKRI. Ini menjadi momen bersejarah karena setelah hidup dalam keterbatasan kini masyarakat bisa hidup jauh lebih baik di lahan yang dipersiapkan," kata AHY dalam keterangannya, Sabtu (14/9).

AHY menjelaskan sebanyak 2.100 bidang tanah dan sertifikat diserahkan kepada warga eks pejuang Timor-Timur. Namun sementara baru sebanyak 505 sertifikat tanah diserahkan. 

Menurutnya, penyerahan sertifikat tanah ini menunjukkan pemerintah dan negara hadir memperjuangkan hak warga.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

Pemerintah Siapkan Lahan Eks HGU untuk Huntap Korban Bencana Sumatra, Segini Luasnya

Nasional
25 hari lalu

Menteri ATR Tunda Bagikan Sertifikat Tanah Korban Bencana Sumatra hingga Huntap Rampung

Nasional
25 hari lalu

Sertifikat Hilang akibat Banjir Sumatra, Menteri ATR: Negara Jamin Hak Tetap Diakui

Nasional
30 hari lalu

Presiden Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Menko AHY: Siapkan SDM Unggul menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal