JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Kuat Ma'ruf menghadapi sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada hari ini. Kuat Ma'ruf sebelumnya dituntut 8 tahun penjara.
Pantauan di lokasi, Selasa (14/2/2023), Kuat Ma'ruf mengenakan kemeja putih. Saat ingin duduk di kursi terdakwa, Kuat Ma'ruf memberikan kasih love sign.
Kuat Ma'ruf siap menghadapi sidang vonis dengan keadaan sehat.
Hingga kini hakim sedang membacakan pertimbangan unsur hukum kasus tersebut.