Momen Kuat Ma'ruf Hadapi Sidang Vonis, Sempat Kasih Love Sign

riana rizkia
Kuat Ma'ruf memberikan kasih love sign saat sidang vonis di PN Jaksel. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Kuat Ma'ruf menghadapi sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada hari ini. Kuat Ma'ruf sebelumnya dituntut 8 tahun penjara. 

Pantauan di lokasi, Selasa (14/2/2023), Kuat Ma'ruf mengenakan kemeja putih. Saat ingin duduk di kursi terdakwa, Kuat Ma'ruf memberikan kasih love sign

Kuat Ma'ruf siap menghadapi sidang vonis dengan keadaan sehat. 

Hingga kini hakim sedang membacakan pertimbangan unsur hukum kasus tersebut. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Nasional
1 tahun lalu

Mengingat Pembunuhan Brigadir Yosua, Skandal Ferdy Sambo Sang Jenderal Bintang 2 Polri

Nasional
2 tahun lalu

Keluarga Brigadir J Tuntut Ferdy Sambo cs Rp7,5 Miliar, Begini Perhitungannya

Nasional
2 tahun lalu

Ferdy Sambo Cs Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan Keluarga Brigadir J Ditunda

Nasional
2 tahun lalu

Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo cs Restitusi Rp7,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal