JAKARTA, iNews.id - Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap penetapan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Dia datang didampingi kuasa hukumnya.
Berdasarkan pantauan iNews di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024), terlihat Kusnadi tiba pukul 10.05 WIB. Terlihat ia hadir dengan menggunakan pakaian batik berwarna merah. Dia hanya diam saat ditemui wartawan.
Sambil membawa map merah, dia duduk di sofa menunggu pemeriksaan sambil tertunduk.
Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus menyebutkan, meskipun masih ada rasa trauma, kliennya siap memberikan keterangan kepada tim penyidik.
“Hari ini Kusnadi sebagai saksi memenuhi panggilan KPK meskipun perasaan trauma itu masih ada, tetapi Kusnadi mementingkan kewajibannya untuk bersaksi,” kata Petrus.
Sebagai informasi, KPK telah memanggil untuk memeriksa Kusnadi pada Kamis (13/6/2024) malam. Namun, Kusnadi tidak hadir lantaran baru menerima surat panggilan pemeriksaan pada Rabu (12/6/2024) malam. Di sisi lain, tim kuasa hukum Kusnadi menyebut kliennya masih trauma dengan peristiwa penyitaan gawai Hasto pada 10 Juni 2024 di KPK.
Saat itu, Kusnadi mengantarkan Hasto untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, tim penyidik memanggil Kusnadi dan menggeledahnya. Penyidik kemudian menyita tas dan HP Hasto yang sedang dibawa Kusnadi.