MUI Harap Kasus Ustaz Abdul Somad Tak Masuk Ranah Hukum

Aditya Pratama
Ustaz Abdul Somad memenuhi undangan MUI untuk dimintai keterangan terkait dengan videonya yang dipersoalkan umat agama lain. (Foto: dok.ist).

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta keterangan Ustaz Abdul Somad (UAS) terkait video ceramahnya yang viral dan berujung laporan ke polisi. Salah satu kesepatan dari pertemuan dengan UAS adalah tidak memperpanjang kasus tersebut ke ranah hukum.

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi mengatakan, amanat dari rapat pimpinan MUI untuk memanggil UAS justru dalam rangka bagaimana agar ekskalasi kasus tersebut tidak semakin melebar sehingga merusak kesatuan bangsa.

"Jika ini masuk ke ranah hukum, maka itu akan berbalas ke persoalan lain ke ranah hukum karena ada video-video lain. Ini tidak akan selelsai, maka kami memanggil ini supaya reda dan tidak masuk wilayah hukum," tuturnya dalam keterangan pers di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Masduki menuturkan, kasus UAS itu akan masuk ke wilayah kultural dan masuk ke wilayah agama. "Jangan kemudian melebar lagi. Itulah sebenarnya kami punya kepentingan seperti itu," ujarnya.

Wakil sekretaris jenderal (wasekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini memastikan, MUI bertujuan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Masduki juga meminta semua tokoh yang mewakili umat agar berhati-hati saat menyampaikan pidato atau ceramah.

"Ini menjadi peringatan kita bersama. Kita ambil hikmahnya untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Jadi, jangan ada satu trigger baru lagi," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

MUI: Iran bakal Mudahkan Kapal Tanker Indonesia Lewati Selat Hormuz

Nasional
2 hari lalu

MUI Kecam Israel Sahkan UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Serukan RI Turun Tangan

Nasional
20 hari lalu

Penetapan Idulfitri 1447 H Berbeda, MUI Imbau Masyarakat Sikapi dengan Toleransi

Nasional
20 hari lalu

MUI Ungkap Pentingnya Sidang Isbat: Bentuk Pengaturan dari Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal