JAKARTA, iNews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menekankan perlunya upaya sungguh-sungguh berbagai pihak untuk menjaga harmoni dan kerukunan yang selama ini telah terbangun di Tanah Air. Salah satu upaya itu adalah menghindari gerakan pemurtadan terselubung, sehingga bangsa ini dapat terhindar dari konflik dan perpecahan.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VI Tahun 2018 telah menegaskan perlunya dibangun tiga ukhuwah atau persaudaraan sebagai pilar penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketiga ukhuwah itu adalah persaudaraan antarsesama muslim, antarwarga bangsa, dan antarmanusia.
Ukhuwah insaniyah atau persaudaraan antarmanusia dapat menjadi pendorong terjadinya tolong-menolong antarsesama tanpa memandang perbedaan ras, etnis, suku, bangsa, agama, dan kelompok. “Upaya tolong-menolong antarsesama manusia tidak layak dan tidak patut dijadikan gerakan terselubung memurtadkan umat Islam,” kata Niam di Jakarta, Kamis (7/6/2018).
Menurut dia, dalam sebuah negara majemuk, tidak mudah untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Pasalnya, masing-masing kelompok memiliki kepentingan dan aspirasi yang bervariasi, yang bisa berpotensi menimbulkan konflik.
Oleh karena itu, kata Niam, setiap penduduk Indonesia diikat dengan komitmen kebangsaan sehingga harus hidup berdampingan secara damai dan rukun sebagai sesama anak bangsa. Tentunya itu dijalani dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip kebangsaan yang telah menjadi kesepakatan bersama.
“Semua pihak dan komponen bangsa ini harus senantiasa dengan penuh kesadaran menjaga hubungan persaudaraan yang rukun antarsesama Muslim, antarsesama anak bangsa, dan antarsesama manusia,” kata Niam.