MUI Tetapkan Vaksin Covovax dari India Haram, Ini Penjelasannya

Widya Michella
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan vaksin Covid-19 produksi Serum Institute of India Pvt bernama Covovaxmirnaty haram. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan vaksin Covid-19 produksi Serum Institute of India Pvt bernama Covovaxmirnaty haram. Sebab dalam tahapan produksinya ditemukan ada pemanfaatan enzim dari pankreas babi.

Hal ini tertuang dalam Fatwa Nomor 10 Tahun 2022 tentang Hukum Vaksin Covid-19 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan. Serta Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Hasanuddin AF dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda pada 7 Febuari 2022 lalu. 

Di samping itu, MUI memberikan enam rekomendasi terkait program vaksinasi Covid-19. Pertama, pemerintah harus memprioritaskan penggunaan vaksin Covid-19 yang halal semaksimal mungkin, khususnya untuk umat Islam.

"Kedua, pemerintah perlu mengoptimalkan pengadaan vaksin Covid-19 yang tersertifikasi halal," bunyi rekomendasi seperti dikutip dalam laman resmi MUI Online, Jumat(24/6/2022)

Ketiga, pemerintah harus memastikan vaksin Covid-19 lain yang akan digunakan agar disertifikasi halal dalam kesempatan pertama guna mewujudkan komitmen pemerintah terhadap vaksinasi yang aman dan halal. Keempat, pemerintah harus menjamin dan memastikan keamanan vaksin yang digunakan.

"Kelima, pemerintah tidak boleh melakukan vaksinasi dengan vaksin yang berdasarkan pertimbangan ahli yang kompeten dan terpercaya, menimbulkan dampak yang membahayakan (dlarar)," ujarnya.

Terakhir, MUI mengimbau kepada semua pihak untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak istigfar, istigasah, dan bermunajat kepada Allah.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Viral Mobil Berstiker SPPG di Nias Selatan Angkut Babi dan Ayam, BGN Lapor Polisi

Internasional
8 jam lalu

Ketika Trump Sebut PM India Modi Pria Tampan Sekaligus Pembunuh

Internasional
10 jam lalu

Terungkap, Trump Ancam India dan Pakistan Kena Tarif 250% jika Tak Hentikan Perang

Internasional
1 hari lalu

Absen di KTT ASEAN, PM India Modi Tak Suka Trump Singgung Pakistan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal