Nadiem usai Diperiksa 12 Jam oleh Kejagung: Izinkan Saya Pulang, Keluarga Menunggu

Ari Sandita Murti
Nadiem Makarim usai pemeriksaan oleh Kejagung selama 12 jam, Senin (23/6/2025). (Foto: iNews.id/Ari)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diperiksa selama 12 jam lamanya oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi laptop Chromebook. Ia pun memberikan statement singkat dan meminta izin untuk pulang.

Nadiem terpantau keluar dari gedung Kejagung pada pukul 09.00 WIB. Saat keluar, ia ditemani oleh kuasa hukum dan membacakan catatan yang salah satu poinnya berjanji akan bersikap kooperatif.

"Saya akan terus bersikap kooperatif tuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," ujar Nadiem di Kejagung usai diperiksa, Senin (23/6/2025).

Ia lantas, berterima kasih kepada rekan media yang telah menunggu dan meminta izin untuk pulang. Ia menjelaskan bahwa keluarganya telah menunggu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Ungkap 3 Tersangka Gunakan Uang Korupsi Kredit Fiktif Bank Jepara Artha untuk Umrah

Nasional
17 jam lalu

Gibran Tak Lagi Didampingi JPN di Gugatan Rp125 Triliun, Ini Penjelasan Kejagung

Nasional
17 jam lalu

Kejagung Terus Buru Aset Bos Minyak Riza Chalid, Pulihkan Kerugian Negara

Nasional
17 jam lalu

Kejagung Sita Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar di Riau, Total Senilai Rp35 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal