Napi Kendalikan Jaringan Narkoba dari Balik Lapas, BNN : Pemasok dari Aceh dan Sumut

Antara
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Kenedy menjelaskan kasus narkoba. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan sampai saat ini warga binaan hingga narapidana masih bisa mengendalikan jaringan narkoba dari balik rumah tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Pengedar maupun pemakai narkoba yang sudah ditahan juga masih bisa bertransaksi.

"Mereka yang ada di dalam lapas masih mengendalikan. Ini kami juga sudah koordinasi, bekerja sama dengan Kemenkumham untuk mengeliminasi para pengendali (narkoba) yang ada di lapas ini," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Kenedy di Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Kenedy menjelaskan pengedar atau pengguna masih memiliki jaringan dari dalam negeri dan luar negeri untuk mengendalikan peredaran dan transaksi narkoba. Namun Kenedy tidak merinci, bagaimana pada narapidana itu bisa mengendalikan bisnis narkobanya dari dalam rutan atau lapas.

Oleh karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham untuk menyisir narapidana dan warga binaan yang masih memiliki komunikasi dengan jaringan narkoba.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

241 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditjenpas: Zero Narkoba Harga Mati

Nasional
4 hari lalu

1.300 Unit Huntara Korban Bencana Sumatra Diresmikan, Terbanyak di Pidie Jaya

Nasional
4 hari lalu

BNN Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Jaringan Golden Triangle, Sita 160 Kg Sabu

Nasional
6 hari lalu

Gas N20 Belum Masuk Kategori Narkoba, BNN Awasi Ketat Penggunaan Whip Pink

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal