Nasib Hak Angket usai Putusan MK, Ini Kata Ahmad Basarah 

Felldy Aslya Utama
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - PDI Perjuangan terus mendalami hak angket DPR untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024. PDIP juga ingin melihat kekuatan dari fraksi lain.

"Kita akan terus melakukan pendalaman terkait dengan hak angket itu," kata Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah Kamis (25/4/2024).

Basarah mengatakan hak angket bisa bergulir jika adanya kekuatan politik tersebut. Jika jumlah fraksi berkurang maka menjadi ruang hampa.

"Proses politik di DPR menyangkut penggunaan hak angket ketika masuk pada wilayah pengambilan keputusan politik, maka yang akan berlaku adalah penghitungan jumlah suara fraksi yang mendukung hak angket itu. Jadi dia tidak berada di ruang hampa," ujarnya.

Wakil Ketua MPR itu memastikan ide gagasan untuk mematangkan hak angket itu terus dilakukan di DPP PDIP.

"Mari kita tunggu perkembangannya dalam beberapa waktu ke depan ini," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Hasto Ngaku Tolak 2 Tawaran Jadi Menteri: Takut Tak Tahan Godaan

Nasional
6 hari lalu

Soroti Bencana Alam, Hasto: Bu Mega Katakan Sawit Tanaman Arogan

Nasional
15 hari lalu

MK Tolak Gugatan agar Anggota DPR Bisa Dipecat oleh Rakyat

Nasional
16 hari lalu

Basuki soal Putusan MK Batalkan HGU IKN 190 Tahun: Bukan Cabut Hak, cuma Revisi Mekanismenya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal