Ngabalin : Kalau Ahok Dipilih Jokowi Jadi Kepala Otorita IKN Jangan Resah dan Gatal

Dita Angga
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. (Foto Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki hak prerogatif dalam menentukan kepala otorita ibu kota negara (IKN) Nusantara. Siapa pun yang dipilih Presiden Jokowi harus diterima.

“Ya Presiden yang punya kewenangan memilih, menetapkan. Kan begitu perintah UU. Tidak boleh tidak harus terima. Kecuali dia punya kewenangan. Kan kewenangan mutlak ada pada presiden,” katanya saat dihubungi, Rabu (26/1/2022).

Dia mengatakan bahwa pada tahun 2020 Presiden Jokowi sempat menyebut berbagai nama. Di antaranya Mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Momen Hakim Tegur Pengacara Terdakwa usai Debat dengan Ahok di Persidangan Kasus Korupsi LNG

Nasional
12 hari lalu

Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Hari Ini

Nasional
2 bulan lalu

Ahok Beberkan Alasan Mundur dari Komut: Beda Pandangan dengan Jokowi

Nasional
2 bulan lalu

Ahok Tantang Jaksa Periksa Presiden di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal