Ngabalin : Kalau Ahok Dipilih Jokowi Jadi Kepala Otorita IKN Jangan Resah dan Gatal

Dita Angga
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. (Foto Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki hak prerogatif dalam menentukan kepala otorita ibu kota negara (IKN) Nusantara. Siapa pun yang dipilih Presiden Jokowi harus diterima.

“Ya Presiden yang punya kewenangan memilih, menetapkan. Kan begitu perintah UU. Tidak boleh tidak harus terima. Kecuali dia punya kewenangan. Kan kewenangan mutlak ada pada presiden,” katanya saat dihubungi, Rabu (26/1/2022).

Dia mengatakan bahwa pada tahun 2020 Presiden Jokowi sempat menyebut berbagai nama. Di antaranya Mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
12 hari lalu

Doa di Balik Nama Anak Ketiga Ahok dan Puput Nastiti Devi, Regina Welasih Purnama

Seleb
12 hari lalu

Selamat! Anak Ketiga Ahok dan Puput Nastiti Devi Lahir Sehat

Megapolitan
30 hari lalu

Ahok Prediksi Banjir Rob Sampai Monas, Pramono: Alhamdulillah Tak Terjadi

Seleb
3 bulan lalu

Viral Ahok dan Puput Nastiti Devi Umumkan Kehamilan Anak Ketiga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal