NIK Bermasalah Saat Daftar CPNS Sekolah Kedinasan, Segera Lapor ke Dukcapil

Dita Angga
Ilustrasi pendaftaran CPNS. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur sekolah kedinasan sudah dimulai sejak tanggal 9 April lalu. Saat melakukan pendaftaran ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan calon pelamar yakni KTP, Kartu Keluarga, ijazah/Surat Keterangan Lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan sekolah kedinasan yang dilamar.

Sebelum melakukan pendaftaran ke sekolah kedinasan yang dituju, calon pelamar diwajibkan untuk membuat akun SSCASN DIKDIN di situs dikdin.bkn.go.id. Saat membuat akun, calon pelamar akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Plt Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Teguh Widjinarko mengungkapkan, dalam tahapan ini calon pelamar kerap kali mengalami kendala karena ketidaksesuaian data antara NIK dan KK.

“NIK atau KK calon pelamar kerap kali tidak terdeteksi karena NIK atau KK tidak terdaftar,” katanya dalam pers rilisnya, Senin (12/4/2021).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Dalami Identitas Terapis Berusia 14 Tahun Tewas di Pejaten, Polisi Koordinasi dengan Dukcapil

Keuangan
2 bulan lalu

Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI

Nasional
3 bulan lalu

Ada Kementerian Haji dan Umrah, Bagaimana Nasib Ditjen PHU Kemenag?

Megapolitan
4 bulan lalu

Kabar Gembira! Dedi Mulyadi Izinkan Anak di Jabar Tak Punya KK Bisa Sekolah

Nasional
10 bulan lalu

Cara Mengurus Surat Pindah Antar-Provinsi secara Online, Ternyata Mudah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal