Noel Berharap Divonis Bebas Kasus Pemerasan K3: Kalau Saya Terbukti, Hukum Mati!

Achmad Al Fiqri
Eks Wamenaker Noel Ebenezer jelang sidang pemerasan sertifikasi K3. (Foto: iNews.id/Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mengaku siap dihukum mati bila dirinya terbukti melakukan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Ia berharap majelis hakim memvonisnya bebas.

"Ya bebas. Komitmen saya dari awal kan kalau saya terbukti memeras pengusaha, hukum mati. Kalau tidak terbukti ya harapannya hukum seringan-ringannya lah,” ujar Noel sebelum menjalani sidang vonis di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

Meski berharap divonis bebas, Noel mengaku realistis bahwa putusan hakim bisa berbeda dari harapannya.

“Tapi ya yang namanya ekspektasi harapan kan mau yang terbaik lah. Apalagi saya sudah mengaku salah,” tuturnya.

Di sisi lain, Noel mengklaim telah bersikap kooperatif dalam penanganan perkara dan tak menyalahkan pihak lain. Ia menyatakan akan bertanggung jawab atas perkara in.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp1,5 Triliun

57 tahun lalu

Jaksa soal Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim: Masyarakat Telah Mendapatkan Keadilan 

57 tahun lalu

Hakim Ungkap Hal yang Beratkan Vonis Nadiem: Tak Beri Teladan

57 tahun lalu

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal