JAKARTA, iNews.id – Politikus Partai Golkar Nurul Arifin mengkritik pemberlakuan syarat keterwakilan perempuan 30 persen dalam kepengurusan partai politik (parpol). Menurut dia, persyaratan tersebut masih setengah hati dan menjadikan perempuan sebagai alat partai dalam proses demokrasi.
Nurul Arifin mengaku senang partainya memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan dan lolos proses verifikasi faktual di tingkat pusat. Namun, dia menilai keterwakilan perempuan belum diterapkan secara sungguh-sungguh. Perempuan dalam kepengurusan partai, kata dia, hanya untuk memenuhi persyaratan tersebut.
“Di sisi lain kami sebagai perempuan juga prihatin, kami dijadikan tolak ukur standar demokrasi,” ungkap aktivis perempuan yang maju jadi calon wali kota Bandung ini di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakbar, Senin (29/01/2018).
Dia menuturkan, saat ini parpol terkesan terpaksa dalam melibatkan wanita dalam kepengurusan. Tak hanya itu, ia juga merasa para pengurus parpol yang pria seakan terbebani dengan adanya kewajiban tersebut.
Menurut dia, partai sebagai pilar demokrasi seharusnya tak hanya menempatkan perempuan untuk memenuhi syarat 30 persen karena sama saja menjadikan perempuan sebagai alat. Perempuan tidak bisa dijadikan sebagai pelengkap semata tapi harus betul-betul dilibatkan secara penuh mengurus partai. Ke depan, dia berharap partai melibatkan perempuan dalam segala aktivitasnya sepenuh hati, bukan sekedar memenuhi syarat.
Kritik Nurul tersebut muncul setelah menghadiri proses verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor DPP Golkar. Meski lolos proses verifikasi dan kepengurusan perempuan memenuhi syarat 30 persebn, Nurul tidak melihat proses tersebut sebagai upaya untuk melibatkan perempuan secara penuh dalam proses demokrasi.