JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid buka suara soal kepergiannya ke luar negeri saat dijadwalkan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dia memastikan perjalanan dinas yang dilakukannya selama ini selalu mengantongi izin.
"Saya pejabat publik, seorang menteri, kalau dinas ke luar kota apa lagi ke luar negeri, dipastikan ada surat izin perjalanan dari Kementerian Sekretariat Negara, jadi kami tidak mengada-ada," kata Nusron usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Nusron keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.47 WIB. Dia menjalani pemeriksaan selama lebih dari lima jam.
Seusai menyampaikan pernyataan tersebut, Nusron enggan berbicara lebih lanjut. Dia memilih bungkam saat ditanya awak media mengenai materi pemeriksaan.
Diketahui, Nusron sebelumnya dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Pemanggilan pertama dijadwalkan pada Rabu (7/10/2026). Saat itu, Nusron beralasan tidak bisa hadir karena memiliki agenda internal di kementerian yang dipimpinnya.
Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (15/10/2026). Namun, Nusron kembali absen dengan alasan sedang menjalani perjalanan dinas ke Malaysia.