JAKARTA, iNews.id – DPP Partai Golkar memberhentikan Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur Nyono Suharli Wihandoko karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nyono Suharli tertangkap dalam kasus dugaan suap terkait dana kapitasi Puskesmas dan sejumlah proyek di Kabupaten Jombang.
Akibatnya, dia diberhentikan sebagai Ketua DPD Partai Golkar dan juga mengundurkan diri sebagai Bupati Jombang. Posisi Nyono di partai digantikan oleh Ketua DPP Partai Golkar Bidang PP Wilayah Jawa Timur III Zainudin Amali sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur. Di saat yang bersamaan, Sementara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Wakil Bupati Jombang Munjidah Wahab sebagai Plt Bupati Jombang.
Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan, pemberhentikan Nyono Suharli sudah sesuai AD/ART Partai Golkar. “DPP Partai Golkar mengangkat Zainudin Amali sebagai plt ketua DPD Jawa Timur. Dia diminta melaksanakan tugas memimpin Golkar Jawa Timur dalam rangka pemenangan pemilu, kepala daerah, kabupaten kota se Jawa Timur," ucapnya (6/2) di Gedung DPP Anggrek Neli Jakarta.
Golkar prihatin dan menyayangkan peristiwa yang dialami Nyono. Kasus tersebut, sambungnya, tidak ada kaitan dengan Partai. Golkar di bawah Ketua Umum Airlangga Hartarto sudah menginstruksikan kepada semua kader untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
“Atas peristiwa tersebut partai mengambil langkah organisasi yang tegas sesuai AD ART untuk memberhentikan Nyono sebagai Ketua DPD Golkar jatim," jelasnya.