OJK Terima 238.552 Laporan Penipuan, Kerugian Capai Rp4,8 Triliun

Dinar Fitra Maghiszha
Ilustrasi penipuan (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan maraknya kasus penipuan atau scam. Hal ini berdasarkan data yang dihimpun Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang dibentuk OJK.

Sejak diluncurkan pada November 2024 hingga 29 Agustus 2025, IASC menerima 238.552 laporan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp4,8 triliun.

"IASC atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan menjadi wadah untuk mendukung komitmen nasional dalam pemberantasan scam dan fraud," kata Friderica Widyasari Dewi, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, dikutip Minggu (7/9/2025).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 145.862 laporan disampaikan melalui pelaku usaha sektor keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran), sedangkan 92.690 laporan dilaporkan langsung oleh korban ke sistem IASC.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Bisnis
3 bulan lalu

Waspada! Modus Penipuan Transfer Berbasis AI Kian Marak

Jabar
3 bulan lalu

Kejari Geledah BUMD Bandung PT BDS, Selidiki Dugaan Penipuan Suplai Ayam Boneless

Megapolitan
3 bulan lalu

Tersangka Penipuan Jual Beli Vespa di Bekasi Raup Untung Rp2 Miliar, Buat Bayar Utang

Nasional
8 jam lalu

Pria di Bandung Ditangkap usai Bobol Platform Kripto Asal Inggris, Kerugian Tembus Rp6,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal