Ombudsman Harap Presiden Berikan Respons Isu 97.000 PNS Fiktif

Ari Sandita Murti
Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharap dapat memberikan respons terkait isu 97.000 PNS fiktif. Sebab kepala negara merupakan pembina tertinggi di kepegawaian di tingkat nasional.

Anggota Ombudsman RI, Robert NA Endi Jaweng mengatakan, Presiden Jokowi perlu memberikan instruksinya. Bila temuan ini benar, ada sejumlah instansi yang patut disoroti kinerjanya.

"Sejauh ini saya belum mendengar respon atau pernyataan presiden atas masalah ini," kata Robert di Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Pertama yakni Kementerian PAN RB. Lalu kedua Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan ketiga Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Terakhir yakni pejabat pembina kepegawaian, baik di pusat maupun daerah.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi: Berkas Kasus Ijazah Jokowi Klaster Kurnia Tri Cs Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

2 hari lalu

Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice

2 hari lalu

Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan buat Jokowi jika Sidang Tak Disetop

2 hari lalu

Pengacara: Jokowi hanya Ingin Keaslian Ijazah Diuji di Sidang, Tak Niat Penjarakan Dokter Tifa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal