Ombudsman Sarankan Iuran Tapera Hanya ke Pekerja, KASBI: Pengkhianatan terhadap Rakyat

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi massa buruh (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Konfederasi KASBI bersama aliansi Gerakan Buruh bersama Rakyat (GEBRAK) menolak pernyataan Ombudsman yang menyarankan agar iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hanya dibebankan kepada pekerja. Mereka menilai sikap Ombudsman merupakan pengkhianatan terhadap rakyat.

"Pendapat Ombudsman mengenai iuran Tapera yang semestinya ditanggung 3% oleh pekerja adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Kami anggap bahwa posisi Ombudsman hari ini adalah sebagai alat kekuasaan untuk memuluskan agenda-agenda neoliberalisme rezim Jokowi," kata Ketua Umum Konfederasi KASBI, Sunarno, Selasa (11/6/2024).

Sunarno menilai Ombudsman sebagai lembaga yang independen selayaknya mengontrol pemerintah dan penyelenggeraan pelayanan publik bukan semata-mata mendukung program yang kini banyak ditolak rakyat. Belum lagi, kata dia, masih banyak kasus pengelolaan uang yang menjadi sorotan yang membuat program Tapera tegas ditolak.

"Kasus-kasus seperti Taspen, Asabri, Jiwasraya dan BPJSTK harusnya menjadi pengingat kepada Ombudsman bukan karena sekadar investasinya. Namun pengelolaan iuran (uang) dalam badan-badan penyelenggara seperti di atas hanya sebagai tempat penitipan uang yang akan dinikmati oleh oligarki dan rezim," katanya.

Buruh, kata Sunarno, bukan menolak potongan gaji Tapera atas kekhawatiran soal keamanan data untuk investasi. Penolakan ini dilakukan lantaran proses pengambilan keputusan yang tidak melalui musyawarah antarpihak.

"Bahkan tidak transparan, artinya kebijakan ini dibuat tidak demokratis," tuturnya.

Konfederasi KASBI bersama aliansi Gebrak pun akan melakukan aksi nasional untuk menolak dibatalkannya program Tapera. Aksi bakal dilakukan pada 27 Juni 2024 mendatang.

"Kami dari Konfederasi KASBI bersama aliansi GEBRAK menyatakan menolak keras TAPERA, kedepan akan melakukan aksi serentak secara nasional pada tanggal 27 Juni 2024. Pemotongan gaji program Tapera harus dibatalkan," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

7 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online Terbaru November 2025

Nasional
2 hari lalu

Kasbi Desak DPR Segera Bahas UU Ketenagakerjaan Baru dengan Libatkan Buruh

Megapolitan
2 hari lalu

Massa Buruh Padati Depan Gedung DPR, Bawa Boneka Gurita hingga Spanduk Tuntutan

Nasional
2 hari lalu

Demo Buruh Hari Ini, Lalu Lintas di Depan Gedung DPR Ramai Lancar

Nasional
3 hari lalu

BPS: Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,46 Juta Orang per Agustus 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal