BANDUNG, iNews.id – Satnarkoba Polresta Bandung mengungkap peredaran obat terlarang. Selama lima bulan terakhir, lebih dari 2 juta butir obat keras ilegal disita dan 94 orang ditangkap dalam operasi besar-besaran.
Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Agus Susanto memastikan, akan terus memerangi peredaran narkoba. "Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran obat-obatan terlarang," ujar Kompol Agus, Sabtu (31/5/2025).
Pengungkapan ini, kata dia merupakan hasil dari 84 laporan polisi yang ditindaklanjuti periode Januari-Mei 2025. Dari 94 pelaku yang ditangkap, 44 orang terlibat dalam kasus penjualan obat keras ilegal.