Operasi Patuh Jaya, Polisi akan Tilang Warga Gunakan HP saat Berkendara

Puteranegara Batubara
Operasi Patuh Jaya akan digelar pada 15-28 Juli 2024 (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia mulai 15 hingga 28 Juli 2024. Salah satu yang menjadi fokus utama yakni pengendara yang menggunakan HP.

"Betul akan digelar Operasi Patuh Jaya," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi, Jumat (12/7/2024).

Eddy menjelaskan operasi Patuh Jaya 2024 tersebut akan digelar serentak oleh seluruh Polda jajaran dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.

Menurutnya, terdapat 14 jenis pelanggaran yang akan menjadi target operasi penindakan oleh petugas. Rinciannya yakni kendaraan yang melawan arus jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol.

"Kemudian, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan," ujarnya. 

Selanjutnya pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.

Target operasi lainnya yakni kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar.
 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 hari lalu

Cegah Pengendara Lawan Arah, Polda Metro Tempatkan Petugas hingga Kamera ETLE di Sejumlah Titik

12 hari lalu

Polri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi, Diklaim Mudahkan Masyarakat

12 hari lalu

Kapolri Luncurkan 4 Inovasi Lalu Lintas, Urus Tilang hingga STNK Kini Serba Digital

1 bulan lalu

Heboh Syarat STNK Beli BBM Subsidi, Ini Penjelasan Pertamina 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal