OSO Sebut Pengurus Hanura di Luar SK Kemenkumham Ilegal

Richard Andika Sasamu
Oesman Sampta Odang bersama jajaran pengurus Partai Hanura. (Foto: iNews.id/ Richard Andika Sasamu).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyatakan Partai Hanura lolos verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2019. Verifikasi dilakukan terhadap kepengurusan Oesman Sapta Odang atau dikenal OSO sesuai Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

OSO mengatakan, verifikasi yang dilakukan KPU sudah sesuai undang-undang. Dia mengimbau, kepengurusan Partai Hanura di daerah mendukung dan bersikap kooperatif menjalani proses verifikasi faktual oleh KPU.

"Jadi kita tidak boleh mengotak-atik kebijakan yang telah diatur KPU. Apa yang dilakukan KPU semua sudah dijelaskan bahwa partai Hanura lolos," ujar OSO di DPP Partai Hanura, The City Tower, Menteng, Jakarta, Minggu (28/1/2018).

Pada kesempatan itu dia menegaskan, pengurus partai di luar SK Kemenkumham ilegal. Apalagi, kata dia kepemimpinannya sekarang sudah diakui KPU melalui verifikasi faktual.

"Sudah diputuskan, KPU melakukan verifikasi ini adalah dasarnya SK Kemenkumham. Jadi SK Kemenkumham ini sangat penting. Sudah satu suara, yang di luar SK itu ilegal," ucapnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan, verifikasi struktur kepengurusan atas nama Ketua Umum Oesman Sapta Odang atau biasa disapa OSO, Sekretaris Jenderal (Sekjen)Lontoh Siregar, dan Bendahara Umum Zulnahar Usman. Dia menyatakan, kepengurusan partai tersebut memenuhi syarat verifikasi faktual.

"Kami mencocokkan kebenaran data dokumen KPU sesuai dengan identitas sebenarnya yang dituliskan di SK dan yang disampaikan ke KPU. Sesuai ketentuan Undang-Undang, KPU melakukan verifikasi faktual yang sesuai dengan SK Kemenkumham yang berlaku yang telah disampaikan KPU," ujar Hasyim di DPP Partai Hanura.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Ditunjuk Jadi Ketua DPW Perindo Aceh, Effendi Syahputra Segera Konsolidasi Jelang Verifikasi Faktual

Nasional
8 bulan lalu

Daftar Lengkap Pengurus DPP Hanura 2024-2029, Eks Pimpinan KPK Jadi Waketum

Nasional
2 tahun lalu

OSO Minta Masyarakat Sabar dan Tak Terpengaruh Hasil Permainan Quick Count

Nasional
2 tahun lalu

OSO: Pilpres 2024 Masih Berproses, Jangan Klaim Sudah Juara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal