Otorita IKN Dapat Anggaran Rp6 Triliun di 2026, Bentuk Satker Khusus Kelola Keuangan

Iqbal Dwi Purnama
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. (Foto: Dok. Otorita IKN)

JAKARTA, iNews.id - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melaporkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp6 triliun. Sejalan dengan turunnya DIPA 2026, OIKN juga resmi melantik dan menetapkan para pejabat perbendaharaan pada satuan kerja Otorita IKN

Pelantikan kuasa pengguna anggaran/barang, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta bendahara pengeluaran. 

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan, besarnya anggaran yang telah dialokasikan harus dibarengi dengan tanggung jawab yang tinggi dalam pelaksanaannya.

"Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik-baiknya. Agar betul-betul dimaknai amanah ini dan hindarkan diri dari conflict of interest dalam setiap pengambilan keputusan," ujar Basuki dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Progres Pembangunan Masjid Raya IKN Tembus 98,4 Persen, Gibran: Siap Digunakan Idulfitri 2026

Bisnis
31 hari lalu

Otorita IKN Tawarkan Super Tax Deduction hingga 200 Persen untuk Investor yang Bangun Fasum

Nasional
1 bulan lalu

Finlandia-Uni Eropa Perkuat Implementasi Smart City di IKN, Ini Konsepnya 

Nasional
1 bulan lalu

Basuki soal Putusan MK Batalkan HGU IKN 190 Tahun: Bukan Cabut Hak, cuma Revisi Mekanismenya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal