OTT Anggota DPRD Kalteng, KPK Sita Rp240 Juta

Irfan Ma'ruf
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. (Foto: iNews.id/dok).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti uang sebesar Rp240 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Tengah (Kalteng). Selain itu, KPK turut mengamankan 14 orang, delapan di antaranya anggota DPRD Kalteng

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, barang bukti disita diduga komitmen fee untuk suap pembuangan limbah perusahaan sawit di Danau Sembuluh.

“Barang bukti berjumlah Rp240 juta,” kata Basaria, Sabtu (27/10/2018).

KPK menduga telah terjadi transaksi antara DPRD dengan pihak swasta terkait proyek di bidang perkebunan dan lingkungan hidup di Kalimantan Tengah.

Tak hanya barang bukti uang, KPK juga telah mengamankan 14 orang, yakni delapan anggota DPRD Kalteng, seorang sekretaris Komisi B DPRD, dan lima pihak swasta dari PT SMART dan PT BAP.

Sebelumnya KPK melakukan OTT di wilayah Kalimantan Tengah, JUmat (26/10/2018). Petugas KPK mengamankan 14 orang dalam operasi senyap itu. Mereka telah dibawa ke kantor KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

Nasional
3 hari lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Nasional
3 hari lalu

KPK Cegah 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji ke Luar Negeri, Berlaku 6 Bulan

Nasional
4 hari lalu

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Sudah Ada di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal