JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap aparatur lembaga peradilan. Kali ini, operasi tersebut berlangsung di Medan, Sumatera Utara.
“Benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini. Tadi pagi, Selasa 28 Agustus 2018, sampai siang ini setidaknya delapan orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, saat dikonfirmasi, Selasa (28/8/2018).
Dari delapan orang yang diamankan lembaga antirasuah, kata dia, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera, dan pihak lain. “Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor (tindak pidana korupsi) di Medan,” ujarnya.
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan dolar Singapura. “Sejauh ini, baru ini informasi yang dapat kami sampaikan. Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima. Nanti jika ada perkembangan akan di-update kembali, termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta,” tutur Agus.