OTT Hakim di Medan, KPK Amankan 8 Orang dan Uang Dolar Singapura

Ilma De Sabrini
Ilustrasi operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap aparatur lembaga peradilan. Kali ini, operasi tersebut berlangsung di Medan, Sumatera Utara.

“Benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini. Tadi pagi, Selasa 28 Agustus 2018, sampai siang ini setidaknya delapan orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, saat dikonfirmasi, Selasa (28/8/2018).

Dari delapan orang yang diamankan lembaga antirasuah, kata dia, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera, dan pihak lain. “Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor (tindak pidana korupsi) di Medan,” ujarnya.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan dolar Singapura. “Sejauh ini, baru ini informasi yang dapat kami sampaikan. Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima. Nanti jika ada perkembangan akan di-update kembali, termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta,” tutur Agus.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
2 hari lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
4 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
5 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal