OTT KPK, Bupati Sudewo: Saya Akan Sampaikan Apa Adanya Tak Boleh Berbohong

iNews
Bupati Pati, Sudewo saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, dengan pengawalan ketat petugas, Selasa (20/1/2026) pagi. (Foto: iNews).  

TANGERANG, iNews.id - Bupati Pati, Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati. Sudewo dibawa ke Jakarta melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, dengan pengawalan ketat petugas, Selasa (20/1/2026) pagi.  

Setibanya di Bandara Soetta, Sudewo langsung menuju Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Kepada awak media, Sudewo mengatakan akan kooperatif menjalani proses hukum di KPK.

"Saya akan menyampaikan apa adanya saja, tidak boleh berbohong," ujar Sudewo.

Selain itu dia juga berpesan kepada masyarakat Pati agar tetap tenang dan fokus menangani banjir yang tengah melanda wilayah tersebut.  

"Masyarakat Pati tenang harus fokus menangani banjir," ucapnya.

Sudewo diperiksa KPK sejak Senin (19/1/2026) di Polres Kudus. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK diduga menyita uang tunai Rp3 miliar yang disimpan dalam dua koper. Uang disebut sebagai bagian awal dari komitmen fee yang nilainya diperkirakan jauh lebih besar.  

Selain Sudewo, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat daerah, termasuk Camat Jaken Tri Agung Setiawan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pati, Tri Hariyama. 

Pemeriksaan awal sedikitnya melibatkan sepuluh saksi dari berbagai unsur, mulai dari bendahara, staf kecamatan, hingga perangkat desa, yang dilakukan secara maraton di Mapolsek Sumber, Kabupaten Rembang.  

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan pernyataan resmi terkait status hukum Bupati Pati Sudewo maupun perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 bulan lalu

Usai Diperiksa, Bupati Pati Sudewo Dibawa KPK dari Polres Kudus Tengah Malam

8 jam lalu

4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid Jadi Tersangka, KPK Sita Uang Rp106,3 Miliar

11 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan 8 Tersangka usai OTT Bogor, Fahd A Rafiq hingga Presdir Summarecon

11 jam lalu

Buntut OTT KPK, Wamen ATR Pastikan Pelayanan di Kantor BPN Bogor dan Tangerang Tak Terganggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal