OTT, KPK Tangkap Kepala Daerah di Kepri

Aditya Pratama
KPK menangkap sejumlah orang termasuk kepala daerah dalam OTT di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019) malam. (Foto: ilustrasi.iNews.id).

JAKARTA, iNews.id, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019) malam. Dalam penindakan ini, sejumlah orang ditangkap termasuk kepala daerah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum menjelaskan detail perihal penangkapan tersebut. Begitu juga dengan kasus korupsi yang ditanganinya.

"Ya, ada tim penindakan ditugaskan di Kepri malam ini," kata Febri di Jakarta, Rabu (10/7/2019). Dia hanya menerangkan, sejumlah orang ditangkap.

”Ada unsur kepala daerah,” kata dia.

Febri menjelaskan, para pihak yang diamankan sekarang ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK nantinya akan membawa para pihak tersebut ke KPK untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam waktu 1x24 jam, KPK akan menentukan status para pihak tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
13 jam lalu

KPK Bantah Kabar OTT di Bogor, Sebut Ada Kegiatan Lain

17 jam lalu

Lodewyk Pusung di Praperadilan: Saya hanya Wakil Kepala BGN, Tak Mungkin Intervensi Pengadaan

20 jam lalu

Kasus Silmy Karim, KPK Sita Aset Total Rp150 Miliar

1 hari lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal