OTT Pejabat Kemenpora terkait Pencairan Dana Hibah KONI

Ilma De Sabrini
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Selasa (18/12/2018) malam. Saat ini mereka telah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, OTT diduga terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI," kata Agus melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (18/12/2018).

Agus menjelaskan, OTT dilakukan setelah KPK menerima laporan dari masyarakat. Dalam operasi senyap ini KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti uang Rp300 juta dan kartu ATM bersaldo Rp100 juta.

Adapun sembilan orang yang diamankan terdiri atas pejabat Kemenpora, PPK, bendahara, dan staf di Kemenpora. Tiga ruangan di Kemenpora juga telah disegel yakni ruang deputi IV, asisten deputi olahraga prestasi, dan staf.

Menurut Agus, sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Mobil
18 jam lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
21 jam lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
1 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
1 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka!

Nasional
1 hari lalu

Haru! Pesan Terakhir Antasari Azhar kepada Keluarga, Ingin Meninggal di Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal