OTT Pejabat Kemenpora terkait Pencairan Dana Hibah KONI

Ilma De Sabrini
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Selasa (18/12/2018) malam. Saat ini mereka telah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, OTT diduga terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI," kata Agus melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (18/12/2018).

Agus menjelaskan, OTT dilakukan setelah KPK menerima laporan dari masyarakat. Dalam operasi senyap ini KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti uang Rp300 juta dan kartu ATM bersaldo Rp100 juta.

Adapun sembilan orang yang diamankan terdiri atas pejabat Kemenpora, PPK, bendahara, dan staf di Kemenpora. Tiga ruangan di Kemenpora juga telah disegel yakni ruang deputi IV, asisten deputi olahraga prestasi, dan staf.

Menurut Agus, sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
46 menit lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Nasional
2 jam lalu

Noel Sindir OTT KPK dalam Kasus Ketua PN Depok: Perangi Korupsi atau Negara Ini?

Nasional
23 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
1 hari lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal