TANGERANG, iNews.id- Pabrik tiner milik PT Warna Prima Kimiatama sudah empat kali terbakar. Izin operasional terancam dicabut.
Pabrik itu terletak di Jalan Raya Cukang Galih, Kampung Ranca Buntu No 7, Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Kepala Bidang Industri pada Disperindag Kabupaten Tangerang, Hasanudin menuturkan akan memanggil perwakilan perusahaan.
Selanjutnya, jika hasil pemeriksaan ditemukan adanya unsur tidak dijalankannya Standart Operating Procedure (SOP), maka izin perusahaan bisa saja terancam dicabut.
“Nanti kita ke sana (pabrik). Kita akan cek kembali perizinan-perizinannya, apabila SOP yang ada di pabrik tidak dijalankan akan kami usulkan cabut izinnya,” katanya saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).
Hasanudin akan mengkoordinasikan peristiwa ini kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang.
“Yang jelas kita akan datang dulu ke sana. Kalau sudah empat kali begini kita akan benar-benar mengadakan pengawasan,” katanya.