Pajak Baru Berlaku, Pemilik Mobil Listrik Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam

Dani M Dahwilani
Pemilik mobil listrik di Indonesia harus bersiap menghadapi kenaikan biaya pajak setelah insentif EV dihapus. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Pemilik mobil listrik di Indonesia harus bersiap menghadapi kenaikan biaya. Kebijakan baru dari Kementerian Dalam Negeri melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 resmi diberlakukan pada Jumat (17/4/2026).

Aturan ini membawa perubahan besar dalam sistem perpajakan kendaraan, termasuk untuk kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV). Jika sebelumnya mendapatkan berbagai insentif, kini kendaraan listrik mulai dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Penerapan kebijakan ini diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing. Namun, dampaknya diperkirakan langsung terasa pada harga jual dan biaya kepemilikan kendaraan listrik di pasar.

Salah satu contoh terlihat pada Jaecoo J5 EV. Per April 2026, harga mobil ini berada di kisaran Rp279,9 juta untuk tipe Standard dan Rp309,9 juta untuk tipe Premium (OTR Jakarta), setelah sebelumnya sempat dipasarkan dengan harga promo Rp249,9 juta hingga Rp299,9 juta.

Tanpa insentif, harga Jaecoo J5 EV diperkirakan bisa naik lebih dari Rp30 juta. Kenaikan ini dipicu oleh pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen serta BBNKB yang berkisar 10–12 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 hari lalu

Mobil Listrik Bekas Mulai Diburu, Harga dan Kondisi Baterai Jadi Pertimbangan?

6 hari lalu

Ini Mobil Listrik Termurah di Dunia, Dibanderol Rp16 Jutaan Sudah Ada Kamera Mundur

10 hari lalu

Sasar Segmen SUV, Changan Benamkan Teknologi Ini pada Mobil Listrik Deepal S07

12 hari lalu

Desain BYD Seagull Terungkap, Dimensi Lebh Besar Jarak Tempuh Tembus 420 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal