Pakai Rompi Oranye, ASN BPK Digiring ke Mobil Tahanan usai Terjaring OTT KPK

Nur Khabibi
Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa kasus operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Seusai pemeriksaan, terlihat dua orang mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. 

Mereka ialah Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari dan Augus Dwianggara selaku pihak swasta. Dari pantauan di lokasi, mereka turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 10.12 WIB.

Dengan pengawalan petugas, mereka digiring ke mobil tahanan yang telah bersiap di pelataran gedung untuk membawa mereka ke rumah tahanan (rutan).

Meski begitu, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait operasi senyap tersebut. 

Dalam rangkaian OTT ini, KPK turut memeriksa Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Sebagaimana diketahui, OTT ini merupakan kelanjutan dari operasi senyap yang menjerat Edison dkk. 

"KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (10/6/2026).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
15 jam lalu

KPK Periksa Eks Bupati Tapsel dan Madina terkait Pengembangan Kasus Jalan Sumut

17 jam lalu

KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir sebagai Saksi Kasus Korupsi ATR/BPN

20 jam lalu

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dipanggil Hari ini, KPK Yakin bakal Hadir

22 jam lalu

Periksa Nusron Wahid terkait Korupsi di ATR/BPN, KPK bakal Didalami soal Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal