Pandemi Covid-19, Kemendagri Rancang Pelantikan Bupati dan Wali Kota secara Virtual

Dita Angga
Ilustrasi Kepala Daerah (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah merancang pelantikan bupati/wali kota secara virtual. Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik, jajarannya masih melakukan kajian apakah pelantikan secara virtual melanggar aturan atau tidak.

“Saat ini memang kami memilih rencana pelantikan akan dilakukan secara virtual. Bagaimana itu virtual? Nanti rencananya agar tidak melanggar ketentuan pasal 64 UU 10/2016,” katanya di Kantor Kemendagri, Rabu (17/2/2021).

Dia mengatakan memang dalam aturan yang berlaku bupati/wali kota dilantik di ibukota provinsi. Nantinya saat virtual gubernur akan melantik tetap di ibukota provinsi sementara bupati/wali kota di wilayah masing-masing.

“Gubernur yang akan melantik tetap berada di ibukota provinsi. Sementara bupati/wali kota beserta wakil-wakilnya berada di daerah masing-masing dengan menggunakan protokol kesehatan maksimal hanya 25 orang berada di dalam ruangan,” tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Perkuat Budaya Kerja, Kemendagri Ingatkan Sanksi Disiplin bagi ASN yang Melanggar

Nasional
19 hari lalu

Purbaya Lantik 1.585 Pejabat Baru: Jangan Main-Main, Kalau Ada yang Salah akan Ditindak!

Nasional
28 hari lalu

Kemendagri Sentil Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Ingatkan Efisiensi

Nasional
2 bulan lalu

Respons Fenomena Viralitas, BSKDN: Aspirasi Digital jadi Sinyal Penting Kebijakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal