Pandemi Covid-19, Kemendagri Rancang Pelantikan Bupati dan Wali Kota secara Virtual

Dita Angga
Ilustrasi Kepala Daerah (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah merancang pelantikan bupati/wali kota secara virtual. Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik, jajarannya masih melakukan kajian apakah pelantikan secara virtual melanggar aturan atau tidak.

“Saat ini memang kami memilih rencana pelantikan akan dilakukan secara virtual. Bagaimana itu virtual? Nanti rencananya agar tidak melanggar ketentuan pasal 64 UU 10/2016,” katanya di Kantor Kemendagri, Rabu (17/2/2021).

Dia mengatakan memang dalam aturan yang berlaku bupati/wali kota dilantik di ibukota provinsi. Nantinya saat virtual gubernur akan melantik tetap di ibukota provinsi sementara bupati/wali kota di wilayah masing-masing.

“Gubernur yang akan melantik tetap berada di ibukota provinsi. Sementara bupati/wali kota beserta wakil-wakilnya berada di daerah masing-masing dengan menggunakan protokol kesehatan maksimal hanya 25 orang berada di dalam ruangan,” tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Fatwa MUI soal Rumah Dihuni Tak Layak Dipajaki Berulang, Ini Respons Kemendagri

Nasional
6 hari lalu

Kemendagri Terima 737 Aduan Kinerja Kepala Daerah, Termasuk soal Bupati Pati Sudewo

Nasional
10 hari lalu

Cegah Konflik Fisik, Kemendagri Minta Pemda Percepat Penegasan Batas Desa

Nasional
12 hari lalu

Prabowo Minta Pelajar Tak Sambut di Pinggir Jalan saat Kunjungan: Biarkan Mereka Belajar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal