JAKARTA, iNews.id - Gerbong mutasi di tubuh TNI kembali bergerak. Kali ini Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan mutasi terhadap 62 perwira tinggi (pati) TNI.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/666/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Mutasi ini terdiri dari 27 pati TNI Angkatan Darat, 13 pati TNI Angkatan Laut, dan 22 pati TNI Angkatan Udara.
"Mutasi jabatan di lingkungan TNI dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis," ujar Kabidpenum Puspen TNI, Letkol Sus Aidil melalui keterangan tertulis yang diterima iNews.id di Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Salah satu pati TNI AD yang dimutasi yaitu Danjen Kopassus, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa menjadi Pangdam XVIII/Kasuari Papua Barat. Posisi Danjen Kopassus kemudian diisi Wadanjen Kopassus, Brigjen TNI Mohamad Hasan.