JAKARTA, iNews.id - Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI telah memeriksa 12 orang terkait penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Dari 12 saksi yang diperiksa itu, 3 di antaranya mengakui terlibat.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan, 3 orang itu ikut merusak sejumlah kendaraan yang berada di lokasi. Dia tidak mengungkapkan, detail siapa saja 3 orang tersebut.
"Memanggil saksi-saksi di antaranya 12 orang hampir seharian diperiksa Denpom. Ketiga orang tersebut pelaku perusakan kendaraan," ujar Hadi dalam konferensi pers di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Minggu (30/8/2020).
Pada kesempatan itu dia juga mengklarfikasi mengenai informasi peristiwa yang dialami Prada MI berujung pada penyerangan Polsek Ciracas. Dia memastikan, Prada MI terluka akibat kecelakaan tunggal, bukan karena pengeroyokan.
"Bahwa luka yang ada di prajurit MI bukan karena pengroyokan tapi akibat kecelakaan tunggal," ucapnya.
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Eddy Rate Muis memastikan siapa saja, termasuk jika ada oknum anggota TNI yang terbukti terlibat dalam kasus penyerangan tersebut tidak akan lolos dari hukuman.
"Jadi tidak ada yang akan lolos, biarlah tim bekerja bekerja dulu kalau memang betul nanti sudah terbukti semua pasti akan dijerat dengan undang-undang yang berlaku," ujar Eddy dalam konferensi pers di Mabes)TNI Cilangkap, Jakarta Timur (29/8/2020).