Panja DPR Usulkan Biaya Haji 2023 yang Ditanggung Jemaah Rp49,8 Juta

Kiswondari
Rapat Panja Komisi VIII DPR (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR mengusulkan biaya haji yang ditanggung jemaah sebesar Rp49,8 juta. Rapat Panja ini juga diikuti Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49.812.700,26,- atau sebesar 55,3 persen, meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair," kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, Rabu (15/2/2023).

Kesimpulan Panja DPR ini selanjutnya dibawa ke Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu malam ini.

"(Kesimpulan Panja) dibawa ke Raker pak, ini kesimpulan Panja dulu," ujar Marwan.

Marwan meminta semua catatan dari anggota dan fraksi disampaikan secara tertulis kepada Menag dan juga pimpinan Komisi VIII DPR.

"Sudah dapat kita simpulkan rapat Panja kita ini. Setuju?" tanya Marwan, disambut jawaban setuju semua pihak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

BPH Resmi Jadi Kementerian, DPR: Pendaftaran hingga Pelayanan Haji Jadi Lebih Baik

Nasional
2 bulan lalu

Mensos Ajukan Tambahan Anggaran Rp12 Triliun di 2026, untuk Bansos hingga Makan Lansia 

Nasional
2 bulan lalu

RUU Haji dan Umrah: Kuota Jemaah Reguler Tetap 92 Persen, Haji Khusus 8 Persen

Nasional
2 bulan lalu

Ada Kementerian Haji dan Umrah, Bagaimana Nasib Ditjen PHU Kemenag?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal