Paripurna Tunda Pelantikan Wakil Ketua DPR Tambahan

Briman Talaosa
Ruang sidang Paripurna DPR. (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Pelantikan Wakil Ketua DPR tambahan belum bisa dilakukan di sidang Paripurna DPR hari ini. Penambahan satu posisi Wakil Ketua DPR merupakan hasil revisi Undang-Undang (UU) MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).

Pelantikan belum bisa dilakukan, karena pengesahan revisi UU MD3 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum sampai ke pimpinan DPR. Rencananya pelantikan dilakukan dalam paripurna mendatang.

"Belum menerima nomor undang-undang terkait pelantikan pimpinan DPR tambahan," ujar Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan, posisi Wakil Ketua DPR tambahan akan diisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dia yakin, bergabungnya Fraksi PDIP sebagai partai pendukung Pemerintahan Jokowi bisa membantu koordinasi antara DPR dengan pemerintah.

"Memiliki latar belakang partai politik yang sama," ucapnya.

Revisi UU MD3 disahkan melalui sidang paripurna sebelumnya. Pengesahan itu dihadiri Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. Dalam pengesahan itu diwarnai aksi walk out (WO) Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dua fraksi itu WO karena menilai substansi yang berada dalam draf revisi UU MD3 terdapat muatan pragmatisme dan kepentingan politik. Salah satu klausul yang ditolak dalam revisi UU MD3 tersebut adalah penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Putusan MKD soal Ahmad Sahroni Cs bakal Dibacakan di Rapat Paripurna DPR

Nasional
31 hari lalu

Dasco Bantah Ada Kenaikan Dana Reses, Sebut Kesalahan dari Sekretariat

Nasional
1 bulan lalu

DPR Soroti Operasional Bandara Kertajati yang Bebani APBD Jawa Barat

Nasional
3 bulan lalu

Pimpinan DPR Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Gaji dan Tunjangan Beras

Nasional
3 bulan lalu

Wakil Ketua DPR Klaim Gaji 15 Tahun Tak Pernah Naik: Cuma Rp6,5 Jutaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal