JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo menilai sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) belum mampu menjalankan fungsinya secara optimal dalam memutus mata rantai upaya memutus mata rantai manipulasi suara yang diperoleh dalam Pemilu 2024. Sirekap harus diaudit.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah melihat seharusnya ada tiga tujuan yang harusnya bisa terpenuhi dengan keberadaan Sirekap ini. Pertama, rekam data, kedua adalah informasi cepat kepada publik.
Ketiga, dan yang paling penting adalah dapat memotong mata rantai manipulasi yang terjadi ketika terjadi proses rekapitulasi secara berjenjang dari mulai tingkat PPK sampai nasional. Ferry menilai, fungsi rekam data mungkin sudah bisa dijalankan. Namun, dua fungsi lainnya belum dilaksanakan secara optimal.
"Tapi yang informasi cepat dan juga terkait dengan memotong mata rantai manipulasi secara berjenjang ini memang tidak optimal terlaksana dari aktivitas yang dilakukan Sirekap," kata Ferry dalam program iNews Today, Selasa (27/2/2024).
Mantan Anggota KPU RI itu berpandangan bahwa sebaiknya ada proses penghentian sementara dari Sirekap tersebut. Hal ini penting dalam rangka untuk memperbaiki sistem sekaligus untuk menegaskan bahwa hasil itu sesuai dengan formulir model C.Hasil plano yang memang ada.
"Oleh karena itu saya berharap ini dihentikan atau setidak-tidaknya dilakukan proses audit yang memang ada dalam konteks Sirekap itu sendiri," ujarnya.