Partai Perindo: Pemerintah Wajib Perhatikan Tuntutan Mahasiswa soal Harga Bahan Pokok

Felldy Aslya Utama
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Yerry Tawalujan (dok. Perindo)

JAKARTA, iNews.id - Tuntutan mahasiswa agar pemerintah menstabilkan harga bahan pokok ditanggapi Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Yerry Tawalujan.

Dari enam tuntutan mahasiswa yang disampaikan Koordinator BEM SI Kaharuddin, dua poin di antaranya adalah menstabilkan harga bahan pokok dan mengusut mafia minyak goreng serta mengevaluasi kinerja menteri terkait.

"Tuntutan mahasiswa agar Pemerintah menstabilkan harga bahan pokok dan mengusut tuntas mafia minyak goreng sesuai dengan suara Partai Perindo. Jadi kami mendukung dua poin tuntutan Mahasiswa agar diperhatikan Pemerintah," ujar Yerry.

Ketika ditanya sikapnya tentang demo mahasiswa, Yerry menjelaskan bahwa penyampaian pendapat dalam bentuk demonstrasi itu bagian dari demokrasi dan dilindungi oleh Undang-undang. Asalkan dilakukan dengan cara yang santun dan terkendali. 

"Penyampaian pendapat melalui demontstrasi itu bagian dari demokrasi dan dilindungi Undang-undang, asal tetap dalam rambu kesantunan. Jika berubah anarkis, justru bisa kontra produktif dan mengorbankan kepentingan banyak orang," imbuh Yerry.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

3 hari lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

3 hari lalu

Revisi UU Pemilu, GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen

3 hari lalu

43 Desa di Maluku Utara Belum Berlistrik, Partai Perindo Dukung Target Elektrifikasi pada 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal