Partai Perindo Sebut 17 Juta Suara Pemilu 2024 Hilang, UU Pemilu Harus Direvisi

Ari Sandita Murti
Partai Perindo menggugat hasil Pemilu 2024 ke MK. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo, Abdul Khaliq Ahmad mendesak agar Undang-Undang Pemilu direvisi. Sebab sebanyak 17 juta lebih suara masyarakat Indonesia hilang.

"Terkait putusan MK, untuk mengevaluasi PP 4 persen pada 2029 saya kira menjadi hal yang harus ditinjaklanjuti oleh DPR kita karena sekarang ini kalau kita lihat hasil pemilu, 17 juta itu hilang, hangus suara rakyat itu karena itu berasal dari partai-partai yang tak lolos parliamentary threshold termasuk PPP, Perindo, dan seterusnya," ujar Abdul kepada wartawan, Kamis (21/3/2024).

Menurutnya, 17 juta suara milik partai yang tak lolos ke DPR tersebut merupakan suara rakyat Indonesia yang harus diselamatkan. Maka itu, perlu dipikirkan saat revisi undang-undang penetapan ambang batas parlemen untuk mengurangi suara rakyat yang hangus.

Dia menambahkan, pihaknya pun mengusulkan agar pilpres dan pileg itu harus dipisahkan . Rumpun eksekutif itu pilpres dan pilkda, lalu rumpun pileg itu pemilu legislatif itu DPR, DPRD, dan DPD, meskipun tetap dilaksanakan secara serentak.

"Itu harus menjadi bagian dari revisi UU Pemilu secara komprehensif, selain merumpunkan kembali eksekutif dan legislatif terpisah dan parliamentary threshold pada 2029, diminimalisasi agar suara rakyat yang hangus bisa sekecil mungkin dihindari," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Genap 1 Tahun, Puspadaya Perindo Putar Dokumentasi Jejak Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Nasional
1 hari lalu

Perindo Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Transportasi usai Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur

Nasional
2 hari lalu

UU Pemilu Digugat, Pemohon Minta Syarat Caleg Minimal S2

Nasional
5 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal