Partai Perindo Tunggu Pengesahan Pilkada Ulang di 2025 jika Kotak Kosong Menang

Danandaya Arya Putra
Pilkada ulang diusulkan segera dilakukan pada 2025 jika kotak kosong menang. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo masih menunggu pengesahan pilkada ulang di 2025 jika di sebuah daerah paslon tunggal kalah dengan kotak kosong. KPU masih membahasnya dengan DPR.

"Ya kita lihat bersama bagaimana keputusan finalnya nanti. Karena saya dengar akhir bulan September ini akan ada pembahasan lanjutan mengenai draft pengaturannya," ujar Ketua DPP Partai Perindo Bidang Otonomi dan Kepala Daerah, Gian Felanroe Sitorus, saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2024).

Di sisi lain, dia memandang, pilkada serentak yang pertama diselenggarakan ini tentunya perlu banyak catatan dan evaluasi. Terutama dari sisi timeline, jangka waktu, dan hal teknis lainnya. 

Sebab menurutnya, untuk menyerap aspirasi, sampai dengan memutuskan untuk memberikan dukungan kepada calon kepala daerah tentunya membutuhkan waktu dalam prosesnya. Maka dari itu perlu menjadi catatan besar bagi penyelenggara dan seluruh pihak terkait.

"Dengan waktu yang sangat singkat, persiapan yang terbatas, disandingkan dengan jangkauan jumlah pilkada serentak rasanya sudah menjadi jawaban yang cukup mengapa fenomena kotak kosong terjadi," ujarnya.

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengenai ambang batas pencalonan kandidat bisa pararel berjalan dengan banyaknya partisipasi kandidat. Agar pilihan rakyat bisa terakomodir dengan baik untuk mencegah fenomena kotak kosong terjadi.

"Azas kualitas, akuntabel, dan partisipatif publik perlu menjadi landasan dalam kerangka berfikir untuk menentukan konseptualisasi yang diturunkan dalam teknis peraturan. Ini yang menjadi harapan Partai Perindo," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

GKSR Bahas Ambang Batas Parlemen Bareng Koalisi Sipil, Perindo: Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang

Nasional
6 hari lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Megapolitan
6 hari lalu

Perceraian di Jakarta Capai 1.881, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga

Nasional
10 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal