Partai Perindo Usulkan Win-Win Solution atas Polemik JHT, Begini Idenya

Feldy Utama
Ilustrasi pencairan dana JHT (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Nasional Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Yerry Tawalujan menyoroti Revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) yang sedang diselesaikan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Perindo punya usulan win-win solution atas polemik tersebut.

Sebagai parpol yang identik dengan peduli dan fokus memberikan solusi, Yerry menjelaskan Partai Perindo akan selalu berjuang di depan untuk menyuarakan kepentingan rakyat dan memberi solusi atas hal-hal yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat.

"Dalam Revisi Permenaker tentang JHT, kami usulkan agar 50 persen dana JHT itu dapat diambil ketika pekerja di-PHK dan sisanya diambil pada usia pensiun 56 tahun," kata Yerry, Jumat (25/2/2022).

Menurut Yerry, itu adalah jalan keluar terbaik menyelesaikan polemik JHT. Tuntutan pekerja dipenuhi, tetapi niat baik pemerintah untuk memberikan Jaminan Hari Tua bagi pekerja lewat JHT juga terealisasi.

"Harus win-win solution. Mencari titik temu dan jalan tengah terbaik. Kepentingan pekerja terakomodasi, tapi niat baik pemerintah untuk memberikan jaminan hari tua untuk pekerja juga terealisasi," kata Yerry.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Perindo Hadirkan Program Sertifikasi Halal untuk UMKM, Bangun Kepercayaan Konsumen ke Penguatan Ekonomi Rakyat

Nasional
15 hari lalu

Waketum Perindo Berbagi Sembako di Panti Asuhan, Hadirkan Senyum di Penghujung Ramadan

Nasional
17 hari lalu

Partai Perindo Kutuk Keras Penyiraman Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Polisi Usut Tuntas

Nasional
22 hari lalu

GKSR Bahas Ambang Batas Parlemen Bareng Koalisi Sipil, Perindo: Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal