Partai Perindo Yakin 90 Cakada yang Diusung Bisa Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Ari Sandita Murti
Ketua DPP Partai Perindo bidang Hukum dan HAM, Tama S Langkun. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM, Tama S Langkun yakin 90 calon kepala daerah (cakada) yang diusung Perindo bisa memenuhi kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah. Strategi pemenangan Pilkada 2024 akan berdasar pada kebutuhan masyarakat.

"Tentu strategi yang kita minta kerjakan di daerah itu semua akan sangat menyesuaikan kebutuhan masyarakatnya. Kepada permintaan masyarakatnya di masing-masing daerah," ujarnya, Senin (19/8/2024).

Menurutnya, Tim Desk Pilkada yang dibentuk DPP Partai Perindo telah melakukan berbagai pertimbangan sebelum akhirnya memberikan rekomendasi kepada bakal calon untuk maju di Pilkada 2024.

Tahapan seleksi telah dilakukan hingga akhirnya nama-nama tersebut bisa diberikan surat rekomendasi dukungan oleh DPP Partai Perindo.

"Kita lihat mulai dari surveinya, kita lihat mulai dari komposisi koalisi partainya, terpenting kita juga mendengarkan aspirasi dari pengurus partai di tingkat daerah, termasuk semua anggota legislatif kita di tingkat daerah," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu

Nasional
15 jam lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Megapolitan
11 jam lalu

7 Fakta Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Nomor 5 Mengejutkan!

Nasional
16 jam lalu

Prabowo Ungkap Alasan Kapolri Masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri

Nasional
17 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Targetkan Beri Rekomendasi ke Prabowo dalam 3 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal