Pasukan Koopssus TNI Akan Bergerak atas Perintah Presiden

Aditya Pratama
Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI dalam operasinya akan berkoordinasi dengan kepolisian melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Koopssus merupakan gabungan pasukan khusus dari tiga matra TNI, yaitu Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan, Koopssus bergerak atas perintah presiden melalui Panglima TNI. Elite TNI ini bertugas untuk menghadapi segala ancaman terhadap negara yang datang dari darat, laut maupun udara.

"Standby di Mabes TNI. Sewaktu-waktu bisa digunakan oleh Panglima TNI atas perintah presiden," ujar Hadi di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7/2019).

Koopssus TNI dibentuk berdasarkan Peraturan Panglima (Perpang) TNI Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tugas Komando Operasi Khusus TNl. Struktur organisasi terdiri dari eselon pimpinan, pembantu pimpinan, eselon pelayanan dan eselon pelaksana.

Landasan hukum pembentukan Koopssus, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI pada 3 Juli 2019.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Komandan Koopssus: Pasukan Khusus TNI Harus Kompeten dan Kolaboratif

Nasional
3 tahun lalu

Sejarah Koopssus TNI, Pasukan Khusus 3 Matra yang Tindak Aksi Terorisme

Nasional
4 tahun lalu

Sosok Mayjen Richard Tampubolon, Jenderal Kopassus Pemimpin Pasukan Gabungan Pemburu Teroris MIT

Nasional
5 tahun lalu

Pasukan Elite Koopssus TNI Gulung Teroris di Selat Malaka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal