PDIP Anggap Nyanyian Setnov Drama Pengajuan Justice Collaborator

Richard Andika Sasamu
Diskusi Polemik Radio MNC Trijaya dengan tema Nyanyi Ngeri Setnov di Jakarta, Sabtu (24/3/2018). (Foto: iNews.id/ Richard Andika)

JAKARTA, iNews.id - Tidak semua nama yang disebutkan dalam persidangan harus ditindaklanjuti untuk pengembangan penyelidikan sebuah kasus. Hal itu disampaikan oleh politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu terkait penyebutan sejumlah nama elite partainya dalam sidang perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, terdakwa dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto (Setnov) menyebut nama Puan Maharani Soekarnoputri dan Pramono Anung turut menerima aliran dana proyek e-KTP. Penyebutan kedua nama tersebut menjadi bola panas dan memicu perseteruan di kalangan elite PDIP dan Partai Demokrat.

Menurut Masinton, nyanyian Setnov di Pengadilan Tipikor itu hanyalah sebuah drama agar permohonan justice collaborator (JC) mantan Ketua DPR itu dikabulkan. Namun, kata dia, tidak semua nama-nama yang pernah disebut dalam persidangan harus tindaklanjuti.

"Yang disampaikan Setnov ini bagian dari drama. Kemarin di sidang menyebut nama-nama, padahal minggu sebelumnya sudah dikonfrontir dengan Oka Masagung yang mengatakan tidak ketika ditanya apakah pernah memberikan uang ke ketua fraksi," ujar Masinton dalam acara diskusi Polemik MNC Trijaya FM di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (24/3/2018).

Anggota DPR dari Fraksi PDIP ini menegaskan, sebaiknya KPK mengungkap terlebih dulu nama-nama yang disebut dalam dakwaan sejumlah terdakwa kasus e-KTP. "Kalau itu sudah dipersidangkan masa nama yang disebut di persidangan ditindaklanjuti, jangan mengembang ke mana-mana. Supaya tidak bias kasus ini, nama dalam dakwaan didalami. Ini nama yang enggak ada dalam dakwaan kok dibawa-bawa. Supaya tidak bias, difokuskan aja dulu kerugian negara," kata Masinton.

Sebelumnya, Setnov mengungkapkan, Puan Maharani dan Pramono Anung menerima  USD500.000 dari proyek e-KTP. Menurut Setnov, saat itu Puan Maharani masih menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP di DPR. Sementara, Pramono Anung ketika itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.

Selain kedua nama itu, dia juga menyebut mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Jafar Hafsah, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo. Anggota DPR berikutnya saat itu yang disebut Setnov ikut menerima, yaitu Melchias Markus Mekeng, Tamsil Linrung, Arif Wibowo dan Olly Dondokambey.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
8 menit lalu

Puan Dukung Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk, Ingatkan Pengawasan Berkala

Nasional
16 menit lalu

Gibran Puji Kebijakan Pramono Gratiskan Transportasi Umum untuk 15 Golongan: Luar Biasa Sekali

Nasional
27 menit lalu

DPR Bakal Awasi 16 Isu yang Disorot Publik, Apa Saja?

Megapolitan
1 hari lalu

153 Pasar di Jakarta Diwajibkan Pilah Sampah sebelum Dikirim ke Bantargebang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal