Pejabat BNPB Terjaring OTT KPK, Jubir: Pelayanan Bencana Tetap Normal

Achmad Al Fiqri
Kapusdatinkom BNPB Berton Panjaitan memastikan penanggula bencana tetap normal meski salah satu pejabatnya kena OTT KPK. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan pelayanan penanggulangan bencana tetap berjalan normal. Hal itu meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring 14 orang di lingkungan BNPB, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) Rustian.

Plt Kapusdatin BNPB Berton SP Panjaitan menegaskan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga terdampak bencana, tidak terganggu akibat proses hukum tersebut.

"Pelayanan penanggulangan bencana tetap berjalan sebagaimana berjalan selama ini dan kami akan terus melaksanakan tugas tanggung jawab kami kepada publik, kepada warga terutama warga masyarakat Indonesia yang terdampak bencana," kata Berton saat ditemui di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).

Berton mengatakan BNPB menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. BNPB juga siap bersikap kooperatif serta menyerahkan dokumen yang diperlukan dalam proses hukum.

"Tentu kami juga dari BNPB mendukung proses hukum secara kooperatif dan tentu kami akan membantu seluruh dokumen yang dibutuhkan nanti untuk proses hukum ini," kata Berton.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
10 jam lalu

BNPB Akui Sejumlah Ruangan Disegel terkait OTT KPK, Pelayanan Publik Tetap Normal

11 jam lalu

KPK Bongkar Modus Korupsi di Desa: Laporan Fiktif hingga Mark Up Harga

12 jam lalu

Lengkapi Bukti Tambahan, KAKI Bersiap Laporkan Dugaan Korupsi Tol CMNP ke KPK untuk Kali Ketiga

16 jam lalu

Usai OTT KPK, BNPB Pastikan Penanganan Bencana Tetap Berjalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal