JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum pejabat Kementerian Keuangan. Sejak awal Kemenkeu menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dukungan Sri Mulyani sebagai respons atas tertangkapnya Kasi Pendanaan Pengembangan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Yaya Purnomo dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta Timur, Jumat (4/5/2018) malam.
“Kalau ini kan sudah terjadi ya dan saya senang mendukung KPK untuk melakukan pembersihan. Saya rasa kalau dari sisi tata kelola, saya selalu menekankan bahwa Kementerian Keuangan mengelola keuangan negara dengan prinsip tata kelola dan tidak korup,” ujar Menkeu di Jakarta, Senin (7/5/2018).
Ani meminta KPK terus menyelidiki kasus ini untuk mengetahui apakah dugaan korupsi itu dilakukan orang per orang atau sistemik. ”Dan kalau sistemik siapa-siapa yang terlibat di Kementerian Keuangan,” ujarnya.
KPK menangkap sembilan orang dalam OTT di kawasan Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta Timur dan Bekasi, Jumat (4/5/2018). Dari hasil penyelidikan, empat orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono, Eka Kamaludin (swasta berperan sebagai perantara), Yaya Purnomo dan Ahmad Ghiast (kontraktor).
Wakil Ketua KPK Saut Sitorang mengatakan, OTT terkait dengan penerimaan hadiah atau janji terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah APBNP Tahun Anggaran 2018. Penangkapan dilakukan setelah KPK menerima informasi adanya transaksi pemberian uang dari pengusaha kepada penyelenggara negara.