JAKARTA, iNews.id - Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dedie A Rachim resmi mengundurkan diri. Dedie mundur karena akan maju sebagai calon Wakil Wali Kota Bogor mendampingi Bima Arya Sugiarto.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pengunduran diri Dedie sudah diajukan ke pimpinan KPK sejak 27 Desember 2017. Menurutnya, proses administrasi pengunduran diri Dedie masih ditindaklanjuti di internal KPK.
"Ya benar, memang ada pengunduran diri dari Direktur PJKAKI KPK, Dedie A. Rachim karena diminta menjadi calon Wakil Walikota di Pilkada Kota Bogor," ujar Febri melalui pesan singkat, Jumat (29/12/2017).
Dia menuturkan, selama ini Dedie memang lebih banyak bersentuhan dengan masyarakat dan pemerintah untuk membangun pendidikan antikorupsi dan menanamkan nilai integritas. Menurutnya, pemberhentian Dedie di KPK tidak harus menunggu penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Meskipun menurut ketentuan di UU mengatur pemberhentian dilakukan sejak pasangan calon ditetapkan KPU per Februari 2018, karena KPK harus memberikan contoh baik dan meminimalisir konflik kepentingan sejak dini," ucapnya.
Sebelumnya dikonfirmasi wartawan, Bima Arya masih merahasiakan siapa nama pendampingnya dalam Pilkada Kota Bogor, Jawa Barat. Dia hanya mengatakan, pendampingnya orang asli Bogor berinisial D.