Pejabat Pajak Tersangka KPK Dapat Bantuan Hukum, Purbaya: Kan Masih Pegawai

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (foto: Anggie Ariesta)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan pendampingan hukum kepada pegawainya yang menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pendampingan tersebut diberikan selama proses hukum berjalan, tanpa ada intervensi terhadap penyidik KPK.

Purbaya menjelaskan, bantuan hukum diberikan karena para pihak yang terseret perkara tersebut secara administratif masih berstatus sebagai pegawai Kemenkeu.

"Kalau saya ditanya: kenapa kamu bilang kamu akan mendampingi secara hukum? Itu kan masih pegawai (Kementerian) Keuangan," kata Purbaya saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).

Meski memberikan pendampingan hukum, Purbaya menegaskan tidak ada upaya intervensi terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Menurutnya, pendampingan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghalangi penyidikan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Bisnis
6 jam lalu

Bea Cukai Sempat Terancam Dibubarkan, Ekonom Dorong Reformasi Total

Nasional
8 jam lalu

Purbaya Buka Suara soal Rencana Defisit APBN Tembus 3 Persen

Nasional
9 jam lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
15 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal